Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oknum Polisi Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Senin, 04 September 2017 – 23:16 WIB
Oknum Polisi Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Tim gabungan terdiri dari POM TNI AU dan AD, Propam Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar razia di enam tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau.

Hasilnya, pada razia Sabtu malam (2/9) hingga Minggu (3/9) dini hari tersebut, seorang oknum Polri terjaring. Memang dalam razia tersebut tidak menargetkan warga sipil, melainkan oknum aparat.

Lokasi pertama yang menjadi incaran petugas saat itu yakni tempat hiburan malam SCH di Jalan Siak II. Dilokasi ini, satu persatu pengunjung diperiksa identitasnya untuk memastikan apakah ada oknum aparat TNI-Polri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan intensif, petugas tidak ditemukan target yang dimaksud.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, petugas kemudian bergerak ke Permata KTV di Jalan Khadijah Ali. Lagi-lagi petugas tidak menemukan target yang dimaksud, begitu juga dilokasi selanjutnya yakni Alpha Karaoke di Jalan Imam Munandar, Starcity di Jalan Jendral Sudirman dan juga Score Pekanbaru.

Hasilnya juga sama seperti di SCH, di mana tak satupun oknum TNI dan Polri kedapatan keluyuran. Begitu pula di tempat ketiga, yakni Alpha Karaoke, Harapan Raya serta tempat hiburan berikutnya, yakni Starcity Jalan Jenderal Sudirman.

Razia petugas baru membuahkan hasil ketika melakukan pemeriksaan

Queen Club KTV di Jalan Tengku Umar. Pengunjung yang tidak mengetahui ada petugas yang tiba-tiba datang sempat terkejut dengan kegiatan tersebut. Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan salah seorang anggota Polri yang kedapatan tengah berada dilokasi tersebut.

"Tim gabungan hanya berhasil mengamankan satu orang anggota polri yang kedapatan tengah berada di salah satu tempat hiburan malam. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa dan diamankan oleh Provost Polda Riau untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun.(Sol)

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News