Oknum TNI dan Tukang Sol Sekongkol Bunuh Denny
Senin, 27 Maret 2017 – 06:32 WIB
Dari tangan tersangka, barang bukti yang disita adalah mobil Xenia milik korban, baju korban, handphone sarung pisau lipat.
Sedangkan pisau bayonet dibuang ke laut oleh tersangka.
Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(end/jpnn)