Ombudsman Kecam Tindakan Brutal Polisi saat Demonstrasi Mahasiswa Sultra
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyesalkan aparat kepolisian yang bertindak brutal saat aksi demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9). Akibat tindakan brutal polisi, jatuh korban jiwa (mahasiwa).
"Mahasiswa itu dipastikan terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan sang oknum polisi," kata Laode dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN.com, Kamis (26/9).
Peristiwa seperti ini, lanjutnya sudah pernah terjadi dalam peristiwa demo 21 dan 22 Juni 2019. Sejumlah nyawa melayang akibat terkena peluru tajam.
Sayangnya pihak polisi seperti merasa tidak berdosa, tak bersalah. Sehingga kelakuan seperti 21 dan 22 Juni lalu kembali diulang dalam demo mahasiswa yang masif di sejumlah penjuru tanah air. Satu mahasiswa tertembak mati.
"Saya beranggapan hal ini tak lepas dari tidak adanya sanksi signifikan terhadap pimpinan instansi pelaku; pimpinan polri. Oleh karena itu saya berharap bersikap tegas beri sanksi pada pimpinan polri yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa manusia akibat tindakan brutal aparatnya," tandasnya.
Laode mendesak Presiden Jokowi memberi sanksi terhadap pimpinan Polri berupa:
1. Copot kapolri dan wakapolri.
2. Copot kapolda Sultra dan kapolda-kapolda lain yang tindakannya dalam menghadapi massa begitu brutal tidak manusiawi.
3. Ganti pimpinan Polri yang layak pimpin Polri di era demokrasi.
4. Evaluasi tugas dan kewenangan Polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung tak profesional.
5. Wujudkan tanggung jawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekerasan polisi.
6. Meminta Presiden Jokowi untuk mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas. Tak paksakan lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. (esy/jpnn)