Ombudsman Sebut Kartu Sakti Tumpang Tindih dengan Pemda
jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman mengkritisi "Kartu Sakti" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ombudsman berpendapat kebijakan kartu-kartu itu tumpang tindih dengan kebijakan di daerah.
"Saya kira Pak Jokowi sadar betul itu bahwa kebijakan itu sangat overlaping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana usai diskusi "Revolusi Mental Layanan Publik" di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11).
Karena itu, Ombudsman mengimbau agar Jokowi menertibkan dulu di daerah, baru menerbitkan kebijakan nasional. Sayangnya, ujar Danang, kebijakan nasionalnya sudah muncul.
"Di daerah belum dirapihkan maka sekarang ada banyak pertentangan dari pemerintah daerah. Kita dengar sendiri DKI misalnya Solo juga memiliki kartu-kartu yang sama. Mereka mempertanyakan bagaimana, apakah kami harus menutup pelayanan insurance di pemerintah daerah?" ucapnya.
Danang mengungkapkan pemerintah harus memperbaiki kebijakan mengenai kartu sakti tersebut. "Meskipun visinya baik tapi harus benar-benar diperbaiki dulu," tandasnya. (gil/jpnn)