Ooh...Ternyata Gara-Gara Ini Kaesang Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Kaesang dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi pada Minggu (2/7). Kaesang diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Herianto Bachtiar membenarkannya. Pihak yang memperkarakan Kaesang adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat (53).
"Ya benar," kata Hero saat dihubungi pada Rabu (5/7). Baca juga: Ha Ha Ha... Dasar Ndeso, Kaesang Minta Proyek ke Pak Jokowi
Saat dikonfirmasi apakah terlapor yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, Hero tidak menjawab tegas.
Dia hanya memastikan, pihaknya masih meneliti laporan dari warga tersebut. "Masih dipelajari (laporannya)," kata dia.
Laporan itu teregestrasi dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Ada pun hal yang dipermasalahkan yakni soal unggahan video YouTube Kaesang tertanggal 29 Mei 2017, yang dianggap bermuatan penodaan agama dan ujaran kebencian. (Mg4/jpnn)