Orang Tua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada Jumat (8/10).
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi pelapor dari pihak Ayu Ting Ting terkait kasus dugaan penghinaan.
"Rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting, red) sebagai saksi, Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan.
Kombes Yusri Yunus berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan penyidik.
"Mudahan-mudahan bisa hadir," ujar mantan Kapolres Tanjungpinang itu.
Ayu Ting Ting melaporkan haters alias pembenci berinisial KD atas dugaan penghinaan pada 20 Agustus 2021.
Menurut Ayu Ting Ting, KD merupakan admin akun gundik_empang yang kerap menghina dirinya dan keluarga di Instagram. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!