Organda Siap Turunkan Tarif Angkutan
jpnn.com - JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) bakal melakukan evaluasi tarif angkutan seiring kebijakan pemerintah yang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang mulai berlaku Senin (19/1).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti mengaku belum tahu secara pasti berapa jumlah penurunan tarif angkutan. Mengingat perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu.
Organda kata Eka, tak bisa asal main menurunkan dan menetapkan tarif angkutan tanpa melakukan hitung-hitungan.
"BBM kembali turun, premium jadi Rp 6.600, solar Rp 6.400, Organda melakukan evaluasi pengaruhnya terhadap biaya operasional. Tidak tertutup kemungkin ada penyesuaian terhadap tarif kelas ekonomi, namun masih perlu dilakukan perhitungan teknis untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah," ujar Eka pada JPNN.com, Minggu (18/1).
Untuk angkutan barang lanjut Eka, ketentuan tarif tetap menggunakan mekanisme pasar. Ia memprediksi penurunan tarif angkutan diperkirakan sebesar 8 persen. Sementara untuk tarif ekonomi angkutan perkotaan dan AKDP diserahkan pada Pemda dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kemungkinan sebesar 8 persen penurunannya. Untuk angkutan barang kemungkinan bisa turun antara 4-8 persen, sedangkan untuk AKAP dan AKDP perlu dihitung seksama," terang dia.
Eka menambahkan, dengan adanya penurunan harga BBM ini, pihaknya menegaskan tak mau memberatkan masyarakat dengan tarif yang masih lama.
"Kita juga ingin tarif ini tidak memberatkan masyarakat dan juga bisa mendukung operator untuk tetap mampu selenggarakan angkutan umum dengan benar dan aman," harapnya. (chi/jpnn)