Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ortu Harus Bayar Rp 1,2 Juta Untuk Seragam Baru

Minggu, 05 Juli 2015 – 09:45 WIB
Ortu Harus Bayar Rp 1,2 Juta Untuk Seragam Baru - JPNN.COM
dok jpnn

jpnn.com - KENDAL - Sejumlah orang tua siswa di Kendal mengeluhkan mahalnya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, banyak sekolah yang mewajibkan pembelian seragam sekolah dengan harga tinggi.

Besarnya harga kain seragam sekolah berkisar Rp 500 ribu-Rp 1,2 juta. Dengan membayar uang tersebut, siswa mendapatkan empat kain seragam. Yakni, dua seragam osis serta masing-masing satu seragam pramuka dan seragam ciri khas sekolah berikut atributnya.

Sejumlah orangtua siswa mengaku sangat keberatan. Pasalnya, dengan uang sebanyak itu, para orang tua masih harus membayar biaya ongkos jahit seragam, yang lebih kurang besarannya sama dengan harga kain per potongnya.

“Seragam diwajibkan beli dari koperasi sekolah. Alasannya kalau dibebaskan beli seragam dari diluar sekolah akan berbeda-beda dengan ketentuan seragam yang sudah ditetapkan sekolah,” kata salah orang tua siswa Rukamto, 36, warga Kaliwungu, Jumat (3/7).

Rukamto mengaku mendaftarkan anaknya ke salah satu SMP favorit negeri di Kendal. Ia mengaku, harus membayar sebesar Rp 890 ribu untuk empat jenis seragam sekolah. “Ya memang sangat mahal, tapi mau gimana lagi sudah seperti itu ketentuan sekolahnya,” keluhnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal Muryono melarang seluruh sekolah untuk mewajibkan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam baru. Sebab menurutnya, seragam baru bukan kewajiban orang tua untuk membelinya dari koperasi sekolah setempat. (bud/fth/jpnn)

 

KENDAL - Sejumlah orang tua siswa di Kendal mengeluhkan mahalnya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebab, banyak sekolah yang mewajibkan pembelian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close