Ortu Murid Lapor Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pihak Sekolah Bereaksi
jpnn.com - PIHAK SD Anugerah School Sidoarjo akhirnya bereaksi terhadap pengakuan Ivone Dwi Ratna, yang merupakan ibu salah satu murid Albi (bukan nama sebenarnya) terkait dengan laporan pelecehan seksual yang menimpa anaknya di sekolah. Sekolah beranggapan pengakuan itu menghancurkan nama sekolah. Padahal, belum ada bukti konkret terkait dengan pencabulan itu.
Hal itu diungkapkan Kepala Pengawas SD Anugerah School Sony Hartono yang ditemui di sekolah yang berlokasi di Perumahan Citra Garden tersebut. Sekolah itu sepi karena masih libur.
Dalam konfirmasinya kemarin, Sony menunjukkan tiga berkas dari Polres Sidoarjo. Yakni, berkas pemberitahuan surat penyidikan Nomor Sp-Sidik/526/VI/2015/Satreskim pada 11 Juni 2015, berkas pemanggilan guru SD Anugerah School Sigit Kartiani Nomor Spg/1489/VI/2015/Satreskim pada 23 Juni 2015, dan berkas pemanggilan MCL (penjaga SD Anugerah School) Nomor Spg/1490/VI/2015/Satreskim pada 25 Juni 2015.
"Ini semua berkas dari kepolisian. Ini juga sekaligus bukti bahwa sekolah tidak menyembunyikan kasus ini (dugaan pelecehan seksual)," ujarnya.
Menurut dia, dugaan pelecehan seksual terhadap Albi yang saat itu kelas IB belum terbukti. Kasus tersebut, menurut dia, masih ditangani polisi. "Pihak kepolisian pasti lebih paham. Sekarang para saksi sudah diperiksa. Saat dipanggil, mereka (guru kelas dan MCL) pun datang ke polres," terangnya.
Sony mengaku, sekolah tidak pernah menghindari proses hukum. Apalagi hal itu menyangkut nama baik sekolah. Sebab, tuduhan pelaku pelecehan seksual di bawah umur tersebut tertuju kepada salah seorang pegawai di Anugerah School. "Waktu MCL dipanggil pun, saya yang mengantar," katanya.
Berkas yang diterima SD Anugerah School dari kepolisian itu masih terbilang baru. Berkas tersebut diterima pada 11 Juni, kemudian berlanjut dengan berkas pemanggilan pada 23 dan 25 Juni. Proses hukum masih berlangsung. Kepolisian juga telah meminta MCL wajib lapor setiap Senin dan Kamis sejak pemanggilan 25 Juni. "MCL juga selalu wajib lapor. Tidak pernah melanggar aturan. Meski belum terbukti," tambah Sony.
Sony menuturkan, Ivone Dwi Ratna tidak lagi menyekolahkan anaknya di SD Anugerah School sejak 1 Mei lalu. Setelah itu, Ivone baru melaporkan tentang dugaan perbuatan cabul disertai dengan kekerasan fisik. "Saya heran kenapa dia (Ivone) baru lapor sekarang. Padahal, dia mengaku peristiwa itu terjadi sejak 2014. Saya kok janggal ya," katanya.
Saat ini, lanjut dia, sekolah tidak ingin berspekulasi negatif. Sony mengatakan, sekolah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi hingga menemukan titik terang. "Intinya, kami akan mengikuti proses hukum," ujar dia.
Selama kasus dugaan pelecehan seksual tersebut beredar, lanjut dia, proses belajar mengajar di SD Anugerah School tetap berjalan. Termasuk untuk SD kelas IB yang salah seorang siswanya disebut menjadi korban pelecehan seksual. ''Siswa, orang tua wali, dan guru tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Tidak ada yang heboh-heboh kok," kata Sony.
Anugerah School adalah sekolah full day yang meliputi playgroup, taman kanak-kanak (TK), SD, hingga SMP. Siswa yang belajar di sekolah tersebut berasal dari lingkup Perumahan Citra Garden dan lingkungan sekitar. (hen/ayu/c6/ayi)