Ortu Susah Cari Biaya Sekolah, Anak Malah Pesta SS
Sedangkan SI yang terbilang masih di bawah umur akan dikenakan proses hukum lebih lanjut.
Petugas BNN juga akan mengajukan assessment terpadu.
“Kami akan memanggil tim assessment terpadu untuk meng-assessment pelaku ini. Kalau memang MI ini hanya pemakai, nanti kami akan ajukan untuk direhabilitasi yang akan mengacu pada putusan pengadilan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurut Dewi, MI membeli sabu-sabu dari sang teman seharga Rp 150 ribu rupiah per paket.
“Kedua pelaku ini baru terjerat proses hukum. Menurut pengakuan SA, dia baru mengedarkan sabu-sabu tersebut semenjak dua bulan yang lalu. Setelah kami lakukan tes urine, SA juga positif mengonsumsi sabu-sabu sekaligus mengedarkannya,” tutur Dewi. (sep)