Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Oso: Dulu Boleh Kok Sekarang Diributin, Heran!

Sabtu, 15 September 2018 – 23:40 WIB
Oso: Dulu Boleh Kok Sekarang Diributin, Heran! - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang saat Sosialisasi Empat Pilar yang diikuti ribuan warga Kalimantan Barat pada Sabtu (15/9) di kediaman Wakil Ketua MPR Oesman Sapta. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) menilai kepala daerah menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menjadi persoalan. Wakil ketua MPR itu justru heran hal ini sekarang dipersoalkan.

"Dulu-dulu saja boleh, kok sekarang diributin. Heran," kata Oso di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (15/9).

Menurut Oso, kepala daerah harus mengikuti aturan jika ingin mengampanyekan capres atau cawapres. Kepala daerah harus mengajukan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. "Boleh-boleh saja jika mengajukan cuti," tegasnya.

Ketua DPD itu mengatakan, tidak ada pula larangan kepala daerah mengajukan cuti untuk kampanye. "Selagi kepala daerah itu cuti dan hari libur, boleh saja. Tidak ada larangan," kata Oso.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan, akan melibatkan kepala daerah dalam tim pemenangan dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Undang-Undang membolehkan untuk kampanye dan mereka akan menggunakan haknya sebagai juru kampanye," kata Johnny di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/9).

Sekretaris jenderal (sekjen) Partai Nasdem itu mengatakan, para kepala daerah tersebut tidak akan dihadirkan ketua Tim Kampanye Daerah. Mereka juga harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. (boy/jpnn)

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) menilai kepala daerah menjadi tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak menjadi persoalan.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News