Oso Merasa Punya Legalitas Pimpin DPD
jpnn.com, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (OSO) menilai rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memilihnya sebagai ketua baru di lembaga para senator itu sudah sah. Kendati diwarnai kericuhan, keputusan memilih pemimpin baru DPD diambil secara musyawarah mufakat.
"Kalau anda lihat secara mekanisme organisasi, tatib (tata tertib, red), dan itu terjadi yang begitu tegang kemudian ada pencairan dan ada kesadaran untuk musyawarah mufakat, kenapa tidak," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).
Oso -panggilan akrabnya- menegaskan, menjadi ketua DPD bukanlah kemauannya. Sebab, hal itu merupakan hasil keputusan para senator melalui rapat paripurna.
"Itu kan anggota. Kewenangan itu ada di paripurna anggota,” ucap senator asal Kalimantan Barat itu.
Karenanya, Oso menegaskan bahwa penggantian pimpinan DPD dalam satu periode masa jabatan tetap sah-sah saja. Bahkan DPR juga melakukannya.
"Tergantung si pengguna, yaitu anggota yang punya kepentingan dalam rangka memperbaiki keinginan itu ke depan," ucap ketua umum Partai Hanura itu.
Soal putusan MA yang mengembalikan masa jabatan pimpinan DPD selama lima tahun, Oso menegaskan hal itu bisa diakomodasi setelah dirinya resmi dilantik. Yakni, dengan melakukan perubahan tata tertib kembali melalui paripurna.
"Tinggal sekarang bagaimana tatib itu diubah. Tatib itu diubah sesuai dengan perintah MA. Jadi nggak ada yang salah," pungkas wakil ketua MPR itu.(dna/JPG)