OSO: Saya Tidak Pernah Mencalonkan Diri jadi Ketum
jpnn.com, JAKARTA - Oesman Sapta Odang alias OSO kembali didaulat menjadi ketua umum (ketum) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam Musyawarah Nasional (Munas) III di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (18/12).
Penetapan OSO sebagai ketum dihadiri 34 DPD, 514 DPC, DPP, dan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Partai Hanura se-Indonesia.
“Semuanya benar dan itu sudah disahkan oleh 34 DPD, 514 DPC seluruh Indonesia. Itulah pakta integritas sesungguhnya yang telah diungkap dan dilakukan Munas sampai hari ini,” kata OSO dalam jumpa pers di The Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12).
Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu enggan menanggapi surat permintaan mundur yang disampaikan Dewan Pembina Partai Hanura kepadannya. Menurut OSO, Dewan Pembina Partai Hanura sudah tidak ada. Hal itu mengacu pada AD/ART hasil Munas Solo 2015 yang tidak pernah mencantumkan adanya Dewan Pembina. “Tidak perlu ditanggapi. Dewan Pembina sudah tidak ada,” ujar dia.
OSO menegaskan persoalan mundur atau tidak adalah urusan Munas. Nah, OSO menjelaskan bahwa buktinya sekarang Munas III justru meminta dan mendaulatnya kembali memimpin Partai Hanura 2019-2024. “Munas meminta saya kembali memimpin. Munas ini dihadiri 34 DPD, 514 DPC seluruh Indonesia,” kata dia.
OSO menegaskan tidak pernah mengusulkan diri sebagai ketua umum. Namun, kata dia, para kader Partai Hanura se-Indonesia lewat DPD dan DPC telah memintanya untuk kembai menjadi ketum.
Ia mengatakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura beberapa waktu lalu sudah merekomendasikan namanya sebagai orang nomor satu di partai. Aspirasi itu tentu harus diterima dan dipertanggungjawabkannya.
Terbukti, sekarang Munas telah meminta dan menetapkannya sebagai ketum sesuai dengan AD/ART, dan mekanisme organisasi di partai. “Jadi, saya tidak pernah mengusulkan saya jadi ketua umum,” tegasnya. (boy/jpnn)