OTT KPK Kali Ini Sikat Panitera PN
jpnn.com - JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berhasil mengamankan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Informasi yang dihimpun JPNN, penangkapan ini dilakukan karena oknum panitera yang disinyalir berinisial S menerima suap pengurusan kasus perdata. "Ada panitera, pengurusan kasus perdata," kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/6) malam.
Belum diketahui detail kasus yang dimaksud. Termasuk berapa orang serta barang bukti yang diamankan. Yang pasti, Ketua KPK Agus Raharjo juga membenarkan yang ditangkap adalah panitera. "Iya, benar," kata Agus, Kamis (30/6) malam.
Beberapa waktu lalu KPK juga meringkus Panitera PN Jakpus Edy Nasution karena diduga menerima suap dari Doddy Aryanto Supeno terkait pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus. (boy/jpnn)