Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OTT Pekan Lalu, KPK Baru Geledah Tempat Tinggal Harun Masiku

Selasa, 14 Januari 2020 – 20:10 WIB
OTT Pekan Lalu, KPK Baru Geledah Tempat Tinggal Harun Masiku - JPNN.COM
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sejumlah penyidiknya untuk menggeledah tempat tinggal Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residences, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).

Harun yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDIP pada Pemilu 2019 merupakan tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Hari ini, tim penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan dan masih berlangsung di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka HAR (Harun, red),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Namun, Ali masih merahasiakan barang ataupun dokumen yang disita dalam penggeledahan itu. Walakin, juru bicara KPK yang memiliki latar belakang jaksa itu memastikan barang yang disita punya kaitan dengan perkara tersebut.

"Informasi sementara dari teman-teman yang di lapangan mendapatkan beberapa dokumen yang signifikan dan itu antara lain untuk mencari tersangka Pak HAR," jelas Fikri.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1) dan Kamis (9/1). Lembaga antirasuah itu mengendus adanya suap bagi Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Motif suap itu adalah meloloskan Harun sebagai anggota DPR dari PDIP melalui mekanisme pergantian atar-waktu (PAW). Kini KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Wahyu dan orang kepercayaannya yang bernama Agustiani Tio Fridelina, serta Harun dan perantaranya, Saeful.(tan/jpnn)

KPK mengerahkan sejumlah penyidiknya untuk menggeledah tempat tinggal Harun Masiku dalam rangka penyidikan kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News