Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OTT Pungli Rp 75 Juta Sudah Dirancang Seminggu Sebelumnya

Rabu, 12 Oktober 2016 – 11:33 WIB
OTT Pungli Rp 75 Juta Sudah Dirancang Seminggu Sebelumnya - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10) tidak dilaksanakan mendadak.

Tito menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantas Pungli (OPP)  sudah melakukan penelusuran di Kemenhub selama satu pekan. "Saya sampaikan bahwa penanganan atau penyidikan dan penindakan kemarin, kami sudah rencanakan hampir seminggu," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/10).

Dia menjelaskan, informasi adanya pungli di Kemenhub berdasarkan laporan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Berbekal informasi itu, Tito lantas berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan.

"Masukan dari internal Kemenhub kepada saya. Kemudian saya rapatkan dengan Pak Kapolda dan buat tim gabungan. Setelah itu kami lakukan penyelidikan dan lakukan tindakan kemarin," jelas Tito.

Mengenai kehadiran Presiden Joko Widodo pasca-penangkapan di Kemenhub, Tito mengatakan bahwa hal itu bermula dari laporannya. Tito melaporkan OTT itu secara langsung ke Presiden Jokowi yang kebetulan sedang memimpin rapat reformasi hukum.

"Kebetulan kemarin ada rapat terbatas mengenai reformasi hukum, salah satunya mengenai operasi pemberantasan pungli. Sehingga saya laporkan pada beliau (Joko Widodo) dan beliau tertarik untuk datang ke lokasi sekaligus penekanan," jelas Tito.

Sebelumnya, polisi menggelar OTT pungli perizinan kapal dan buku pelaut di Kemenhub, Selasa (11/10). Dalam OTT itu polisi menangkap enam orang termasuk dua pegawai Kemenhub, serta barang bukti uang total Rp 95 juta.(mg4/jpnn)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub),

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News