Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

P3K PW juga ASN, Mengapa Sumber Gaji Beda dengan PPPK dan PNS? Dirjen Menjawab

Senin, 09 Maret 2026 – 04:53 WIB
P3K PW juga ASN, Mengapa Sumber Gaji Beda dengan PPPK dan PNS? Dirjen Menjawab - JPNN.COM
Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani bicara soal gaji guru PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - JAKARTA – Masalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu belakangan menjadi sorotan publik.

Terutama gaji guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di mayoritas daerah yang jauh dari kategori layak.

Memang, gaji guru PPPK Paruh Waktu tidak segaram atau bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung dari kemampuan fiskal masing-masing pemda.

Berbeda dengan guru PNS dan guru PPPK penuh waktu, yang besaran gajinya sudah punya standar.

Sebagai sesama ASN, mengapa besaran gaji P3K PW berbeda jauh dengan PNS dan PPPK penuh waktu?

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani memberikan penjelasan.

Dia mengatakan, gaji guru PPPK paruh waktu kewenangannya di pemda.

Yang mesti diingat bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini sejatinya untuk menyelamatkan nasib honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

PPPK Paruh Waktu atau P3K PW juga ASN, tetapi sumber gaji mereka berbeda dengan PNS dan PPPK penuh waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News