Pagi Kenalan, Sore Jadian, Remaja Langsung Begituan
SA lantas merayu Kembang untuk melakukan perbuatan asusila. Kembang sempat menolak. Namun, dia akhirnya luluh juga.
“Tersangka mengiming-imingi akan bertanggung jawab kalau korban hamil,” terang Siswanto.
Sekitar pukul 20.00 Wita, Kembang mengatakan kepada SA bahwa dirinya takut pulang karena sudah larut malam.
SA meminta Kembang menginap karena saat itu sedang hujan.
Malam itu, adik tersangka dan istrinya sudah datang dari berlibur di Teluk Lombok, Kutai Timur.
“Versi korban, hubungan intim terjadi malam hari saat mereka tidur di ruang tamu. Di sana juga ada sepupu tersangka umur sembilan tahun yang tidur. Sedangkan keterangan tersangka, siang hari. Namun, keduanya sama-sama mengaku hanya sekali berhubungan,” ujar Siswanto.
Untuk mengelabui keluarganya, Kembang menghubungi tantenya.
Dia mengaku menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta.