Pajak Saham Dikenakan untuk Pengendali
Jumat, 06 April 2012 – 08:38 WIB
Fuad mengatakan ekstensifikasi mesti dilakukan karena target penerimaan pajak terus ditingkatkan tiap tahun. "Tahun ini Rp 800-an triliun. Jadi memang gede," kata mantan Ketua Bapepam tersebut.
Dia menambahkan, meskipun target di APBN Perubahan lebih kecil dibandingkan APBN, secara nominal maupun persentase tetap lebih tinggi targetnya dibandingkan tahun lalu. Apalagi, pada 2011 lalu, pertumbuhannya sudah cukup tinggi, yakni menembus 20 persen. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata dalam lima tahun yang mencapai 18,5 persen. "Bagus kan" Lebih tinggi daripada rata-rata sebelumnya," katanya. (sof)