Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Basuki Pastikan Tol Brebes-Semarang Bisa Dipakai Mudik

Selasa, 16 Januari 2018 – 02:52 WIB
Pak Basuki Pastikan Tol Brebes-Semarang Bisa Dipakai Mudik - JPNN.COM
Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan tiga ruas tol mulai dari Pejagan di Kabupaten Brebes hingga Semarang sudah bisa dilalui untuk arus mudik Lebaran 2018. Menurutnya, meski pengerjaan proyek infrastruktur itu tersendat, tapi Brebes-Semarang akan segera tersambung tol.

"Arus mudik 2018 sudah bisa digunakan sampai Semarang. Sudah tersambung," kata Basuki usai melihat pengerjaan ruas tol Pejagan-Pemalang di Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (15/1)

Basuki menjelaskan, pengerjaan ruas Pejagan-Pemalang sepanjang 37,3 kilometer (km) sudah mencapai 88,5 persen. Proyek itu ditargetkan kelar pada Maret 2018.

Selanjutnya ada ruas Pemalang-Batang sepanjang 39,2 km yang baru mencapai 58 persen. Sedangkan ruas tol Batang-Semarang sepanjang 74 km sudah mencapai 67,7 persen.

Untuk tol ruas Pemalang-Batang dan Batang-Semarang ditargetkan kelar pada Juni tahun ini. Basuki mengungkapkan bahwa dari ketiga ruas tol itu, pengerjaan tol Pemalang-Batang terbilang paling lambat karena kondisi teknis.

"Pemalang-Batang ini progresnya agak lambat. Saya minta minimal sudah fungsional Juni 2018," ujar Basuki.

Karena itu, Basuki akan terus memantau perkembangan proyek tol Pejagan-Semarang agar bisa difungsikan untuk musim mudik mendatang. "Februari, Maret, April, Mei, Juni akan kami cek lagi," tandasnya.(far/zul/jpg)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan tiga ruas tol mulai dari Brebes hingga Semarang bakal bisa dilalui pemudik.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close