Pak Buwas Segera Jerat 1 Gubernur dan 2 Bupati sebagai Tersangka Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah. Bahkan, Bareskrim sudah mengantongi tiga nama kepala daerah yang akan menjadi tersangka korupsi.
“Dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (9/7).
Ia merinci kepala daerah yang akan menjadi tersangka itu adalah seorang gubernur dan dua bupati. Hanya saja, Buwas -sapaan Budi Waseso- tak mau menyebut nama kepala daerah maupun asal daerahnya. "Yang jelas kasusnya korupsi," tegas jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku sudah mengnstruksikan Direktur TIndak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus untuk merilis kasus itu. "Saya sudah delegasikan kepada yang bersangkutan," kata Buwas.
Selain itu, untuk mematangkan jerat kasus korupsi kepala daerah itu maka Mabes Polri juga melakukan gelar perkara. "Kalau sudah firm bulat, segera disampaikan," kata alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.
Menurut dia, penyelidikan kasus ini sudah berjalan sekitar satu bulan yang lalu. Penyelidikan itu ada yang berawal dari laporan masyarakat, tapi ada juga yang berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kejadian korupsinya sudah cukup relatif lama. Tapi, sekarang mereka masih menjabat," tandasnya.(boy/jpnn)