Pak Guru Penebar Ancaman demi Gauli Siswi Segera Diadili
Selanjutnya, PAM menggauli korban di hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Ancaman PAM membuat korban tak berdaya.
"Ada paksaan. Jadi siswi ini mau menuruti," ucap penyidik di Polresta Denpasar kala itu.
Menurut sumber, PAM mengajak korbannya berkencan. Korban terpaksa menuruti kemauan PAM yang telah mengumbar ancaman kan memberikan nilai jelek.
Bahkan, PAM mengancam akan membuat korban tidak naik kelas jika tak mau menuruti kemauannya. Selain itu, PAM juga akan menebar gosip miring soal korbannya.
Kasus itu terkuak ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengadu kepada ibu kandungnya tentang perbuatan bejat PAM. Lantaran tak terima, ibu korban lantas memolisikan PAM.(rb/pra/mus/mus/JPR)