Pak Hakim, Bang Ipul Sudah Ikhlas Lho Dituntut 7 Tahun
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum terhadap dirinya. Pedangdut yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.
"Ikhlasin aja. Bismillah," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Meski begitu, mantan suami Dewi Persik ini berharap, majelis hakim tidak menghukumnya sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Insya Allah gak. Minta doanya ya," ucap Ipul.
Selama menjalani tahanan, Ipul mengaku, selalu menjalankan ibadah puasa. "Alhamdulillah saya masih puasa," ungkapnya. (gil/jpnn)