Pak Jokowi, Terima Kasih Sudah Berzakat Lewat Baznas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan jajaran pemerintah pusat hingga daerah yang telah menyalurkan zakat melalui lembaga yang dibentuk dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 itu.
"Alhamdulillah, keteladanan bapak-bapak dan ibu-ibu pada hari ini juga diikuti oleh sepuluh gubenur bersama para pimpinan di daerahnya juga menunaikan zakatnya melalui BAZNAS provinsi," ujar Bambang di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/6).
Para kepala daerah yang berzakat melalui Baznas antara lain gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan NTB.
Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, telah mengamatkan pengumpulan zakat maupun pendistribusiannya dilakukan oleh negara. UU itu mengukuhkan BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Bambang menjelaskan, jumlah zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya yang terkumpul secara nasional di Baznas mendapai Rp 5,017 triliun. Angka itu meningkat 37,45 persen dibanding Rp 3,65 triliun pada 2015
Sejalan dengan itu, jumlah muzaki secara nasional mencapai 4.181.078 jiwa pada tahun 2016, atau naik 37,45 persen dari 3.041.974 jiwa pada 2015. "Namun pencapaian ini barulah merealisasikan enam persen saja dari estimasi potensi zakat rumah tangga nasional yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 triliun pada tahun 2010," tuturnya.
Bambang menambahkan, jajaran Baznas dan Lemnaga Amil Zakat (LAZ) dari pusat hingga daerah telah sepakat untuk mengentaskan 280.000 jiwa warga miskin dari garis kemiskinan versi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang terukur, terarah dan memberdayakan.
"Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS menunjukkan bahwa pendistribusian zakat pada tahun 2016 berhasil meningkatkan income mustahik 27 persen per tahun," ungkap Bambang.(fat/jpnn)