Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Jokowi, Tolong Mengedepankan Kemaslahatan Rakyat Lewat BPJS

Jumat, 06 September 2019 – 13:54 WIB
Pak Jokowi, Tolong Mengedepankan Kemaslahatan Rakyat Lewat BPJS - JPNN.COM
Mardani Ali Sera. Foto: Dok. PKS

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat lewat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Inisiator gerakan #KamiOposisi itu bahkan meminta program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN itu dijalankan dengan berpegang pada amanah konstitusi dan perundang-undangan.

“Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,” kata Mardani, Jumat (6/9/2019).

Ketua DPP PKS itu menyebutkan, pemerintah harus segera melakukan perbaikan terhadap enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP, seperti rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, dan manajemen klaim.

“Semua itu apabila Sistem IT-nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang. Apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, sejak implementasi BPJS dijalankan dari tahun 2014 hingga sekarang, sistem pengelolaannya masih jauh dari sempurna. Inilah menurut Mardani yang harus menjadi prioritas pemerintahan Jokowi ke depan.

“Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak bayar iuran,” sebut Mardani yang secara pribadi menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, DJSN dan direksi BPJS mengusulkan kenaikan iuran peserta mandiri kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp28,5 triliun.(fat/jpnn)

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat lewat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close