Pak Kades Bantah Berhubungan Badan dengan Mantan TKW
jpnn.com - KARAWANG - Kasus Tasripah, mantan TKW warga Dusun Empat, Desa Puspasari, Kecamatan Pedes, yang menjalin hubungan asmara dengan Kades sudah dilaporkan juga ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD), Sekretariat Daerah Karawang.
Kepala BPMPD, Ahmad Hidayat, mengaku telah menerima pengaduan dari seorang warga Desa Puspasari. Bahkan pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil oknum kades bersangkutan.
"Kades ES membuat surat pernyataan yang isinya membantah telah berhubungan badan dengan Tasripah. Ironisnya, dia siap bertanggung jawab jika DNA bayi Tasripah sesuai dengan DNA dia," kata Ahmad Hidayat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Karawang, H. Danu Hamidi berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Kepala BPMPD, dan oknum kades bersangkutan.
"Mereka akan kami ajak musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Jika buntu, korban kami sarankan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polisi," singkat Danu. (use/lsm/sam/habis)