Pak Menteri Basuki, Pernyataan Tertulis Anda Ditunggu
jpnn.com - BEKASI - Kepala Polres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu pernyataan tertulis dari Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono.
Sebelum, Menteri PUPR memberikan pernyataan tertulis kepada Pemkot Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota akan terus mengerahkan pengamanan untuk penggusuran.
“Kalau baru hanya di media massa itu enggak ada dalam tata urut perundangan di Indonesia. Kalau ada surat resmi, surat itu akan saya gunakan sebagai konsiederan surat saya menolak permintaan back up pengamanan,” ujar Kombes Surya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah meminta Kementerian PUPR mengeluarkan surat resmi dan saat ini masih menunggu. Diduga ada beberapa poin yang dilanggar Pemkot Bekasi.
Seperti Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1960, yang berbunyi tiap-tiap warga Negara Indonesia baik laki-laki mupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta mendapat manfaat dari hasilnya baik bagi diri sendiri dan keluarga.
“Tapi, harus dipahami sebagai aturan bahwa setiap orang mempunyai kemampuan yang sama. Untuk membeli satu lahan, tidak boleh dibeda-bedakan. Misalnya saya orang Jawa mau beli tanah di Summarecon, tapi tidak dikasih dengan alasan Summarecon khusus untuk orang madura,” sebutnya.(kub/gob/chi/jpnn)