Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakai Video Call Rayu Siswi SMP, setelah Itu Berindehoi

Jumat, 19 Januari 2018 – 13:49 WIB
Pakai Video Call Rayu Siswi SMP, setelah Itu Berindehoi - JPNN.COM
Pasangan lelaki dan wanita sedang berpacaran. Ilustrasi: Jawa Pos Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Seorang pemuda di Bali bernama Andhika (23) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menggauli bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Denpasar. Cowok kelahiran Surabaya itu memikat anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun -sebut saja namanya Melati- melalui video call dan mengajaknya berindehoi.

Perbuatan Andhika terkuak setelah orang tua korban melapor ke Polsek Denpasar Barat. Berdasar laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Menurut sumber di kepolisian, orang tua mulanya menemukan adanya rekaman video call dan gambar tak patut di ponsel putrinya. “Mendapat bukti itu, orangtua korban melapor ke polisi,” ujar sumber kepada Radar Bali.

Pakai Video Call Rayu Siswi SMP, setelah Itu Berindehoi

Jajaran Polsek Denpasar Barat saat memeriksa Andhika (23) yang menggauli siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bali. Foto: istimewa for Radar Bali

Selanjutnya, polisi langsung menelusurinya dengan mencari Andhika di indekosnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Kamis (18/1) pagi. Ternyata, Andhika sedang berduaan dengan ABG yang jadi korban rayuannya.

Andhika dan Mawar diduga baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri. “Ada adegan layak sensor yang membuat orang tuanya shocked (terguncang, red),” tambah sumber.

Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra membenarkan informasi tersebut. “Kami limpahkan kasus ini ke Polresta berikut barang bukti karena melibatkan anak dibawah umur,” beber Iptu Aan.(rb/dre/mus/mus/JPR)

Jajaran Polsek Denpasar Barat di Denpasar, Bali membekuk seorang pemuda bernama Andhika (23) yang menggauli siswi SMP berusia 14 tahun.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News