Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Paling Lambat 15 Juni, Dana Pengawasan Sudah Dicairkan

Selasa, 09 Juni 2015 – 01:12 WIB
Paling Lambat 15 Juni, Dana Pengawasan Sudah Dicairkan - JPNN.COM
Paling Lambat 15 Juni, Dana Pengawasan Sudah Dicairkan. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunawan Suswantoro berharap seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, sudah menggelontorkan anggaran bagi pengawasan paling lambat 15 Juni mendatang.

Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan sangat mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada. Tahapannya sendiri  sudah dimulai sejak 17 April lalu dan setiap tahapan perlu diawasi.

Terutama terkait pemutakhiran daftar pemilih, sehingga hak-hak pemilih tak terabaikan.

“Kami berharap tanggal 15 Juni sudah selesai semua. Sekarang begini, pemilihan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam) sudah berjalan. Tapi mereka belum ada uang dan banyak panwas yang mengeluarkan kocek pribadi. Untuk negara masa harus kocek pribadi, Itu kan sudah enggak benar dari segi sistem. Karena itu saya sangat berharap NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) secepatnya diselesaikan oleh Pemda,” ujar Gunawan, Senin (8/6).

Menurut Gunawan, data terakhir memperlihatkan baru 103 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari total 269 daerah yang akan menggelar Pilkada langsung tahap pertama. Artinya masih terdapat 166 daerah lagi yang belum menandatangani NPHD sebagai dasar penggelontoran anggaran pengawasan.

Meski begitu, Gunawan mengakui belum cairnya anggaran juga disebabkan kendala yang berasal dari Bawaslu. Antara lain, diketahui masih terdapat beberapa daerah yang Bawaslu dan Panwaslunya belum terbentuk. Misalnya di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Kemudian di Provinsi Kalimantan Utara, juga baru 3 kabupaten yang terbentuk Panwaslu-nya.

“Permasalahannya, untuk melakukan perekrutan itu kan perlu dibentuk tim seleksi. Selain itu prosesnya juga sangat panjang. Sementara daerah-daerah tersebut merupakan daerah otonomi baru (belum memiliki struktur panwas sebelumnya,red). Tapi prinsipnya sesuai undang-undang, kalau kabupaten/kota tak berdaya (membentuk Panwaslu,red) akan diambilalih oleh provinsi,” ujar Gunawan.(gir/jpnn)

JPNN.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunawan Suswantoro berharap seluruh daerah yang akan menggelar pemilihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News