PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
Namun demikian, Saleh menyebut perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah ini tidak mudah. Sebab, ada undang-undang dan peraturan-peraturan turunannya yang perlu direvisi.
Bila ingin mudah, kata Saleh, maka semua pihak harus melakukan pemetaan terhadap aspek-aspek pemilu yang perlu diubah. Sebelum membahas UU, pemetaan tersebut harus selesai dan dipahami semua pihak.
Menurut mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, karena ide ini dari presiden, paling tidak persetujuan untuk perubahan itu telah didapat 50 persen.
Nah, ke depan tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. "Itu juga mungkin tidak sulit. Sebab, hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah," ujarnya.
Saleh mengatakan bahwa PAN akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi mengenai usulan Presiden Prabowo soal pilkada oleh DPRD tersebut.
"PAN juga tidak mau cost politics menjadi sangat tinggi dengan sistem yang ada saat ini. Tidak sehat dalam menjaga kualitas demokrasi," kata anggota DPR Dapil 2 Sumut itu.(fat/jpnn)