Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Harus Terus Diimplementasikan
"Perbedaan itu adalah rahmat, alangkah lucunya apabila bangsa Indonesia? itu tidak beragama karena dalam Pancasila tidak menghendaki orang yang tidak beragama atheis," tambahnya.
Selain keberagaman agama, Indonesia memiliki keberagaman etnis dan suku bangsa. Untuk itu ia berpesan bagi warga Indonesia untuk merantau agar tahu arti keberagaman, kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.
"Ketika merantau, kita bertemu perbedaan. tetapi bukan alasan untuk mendiskriminasi atau tidak menghargai manusia lainnya apalagi tidak peduli kehidupan di sekitar kita," pesannya.
Sejarah Penetapan Keppres Hari Lahir Pancasila
Sebelumnya Pada tahun 2016, bulan Juni tanggal 1, MPR RI mengantarkan Presiden Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan dinyatakan secara resmi sebagai hari libur nasional di Gedung Merdeka Bandung. Hari itu Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
"Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional," bunyi diktum Keppres tersebut.
Penandatanganan Keppres itu dilakukan Presiden Jokowi dalam peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).
Menjelang hari itu , 30 Juni 2016, dilaksanakan serangkaian Bicara Literasi Pancasila, di Gedung Merdeka kerjasama Perpustakaan MPR RI dengan Pemerintah Kota Bandung dan Museum Asia Afrika, Kementrian Luar Negeri.
Sesjen MPR, Ma'ruf Cahyono, memastikan salah satu rangkaian acara memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di kota Bandung diawali dengan agenda Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat.