Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pandemi Virus Corona, Mardani PKS Usul Pilkada Serentak Ditunda

Jumat, 20 Maret 2020 – 22:08 WIB
Pandemi Virus Corona, Mardani PKS Usul Pilkada Serentak Ditunda - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Pesta demokrasi itu menurutnya tidak memungkinkan dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non-alam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ditunda hingga wabah ini reda,” kata Mardani, Jumat (20/3).

Legislator PKS itu mengatakan, sebaiknya beberapa bulan ke depan seluruh elemen bangsa fokus dahulu untuk menanggulangi dan mengurangi dampak wabah yang telah menginfeksi lebih dari 86 ribu jiwa di dunia.

“Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” tukas politikus asal daerah pemilihan Jakarta Timur ini.

Mardani menyebutkan, keselamatan dan kesehatan publik harus jadi perhatian utama untuk saat ini. Sedangkan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik yang memerlukan pertemuan dengan banyak orang.

"Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” ucap Mardani.

Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan Pilkada Serentak 2020 ditunda sampai wabah ini berakhir, sehingga keamaanan masyarakat lebih terjamin. Hal ini menurutnya juga akan segera dibahas oleh DPR bersama KPU dan Bawaslu.(fat/jpnn)

 

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Pesta demokrasi itu menurutnya tidak memungkinkan dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close