Panggil BW Sebagai Saksi, Polisi Beri Waktu hingga Pukul 15.00 Nanti
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri pada hari ini (9/3) kembali menjadwalkan pemeriksaan atas Bambang Widjojanto terkait kasus rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Za.
"Dijadwalkan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pukul 9.00," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Senin (9/3), di Mabes Polri.
Hanya saja, penyidik belum mendapatkan kepastian apakah BW -sapaan Bambang- yang juga tersangka dalam kasus itu akan hadir atau tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. "Ya kita belum dapat konfirmasi apakah akan datang atau tidak," kata Rikwanto.
Namun, ia melanjutkan, penyidik tetap akan menunggu kehadiran BW sampai sore nanti. "Kita tunggu sampai pukul 15.00," tegas Rikwanto. Dia mengatakan, kesaksian BW diperlukan untuk tersangka Za.
Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan awal, Za diketahui sebagai koordinator yang mengumpulkan saksi-saksi untuk sidang sengketa pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam. "Dia (Za) itu koordinator ya yang mengumpulkan saksi," ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (boy/jpnn)