Panglima Mutasi 47 Perwira Tinggi TNI
jpnn.com, JAKARTA - Mutasi Jabatan di lingkungan TNI bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Mutasi juga dimaksudkan sebagai pembinaan karier prajurit TNI.
Melalui mutasi jabatan, para prajurit dapat mengoptimalkan tugas-tugasnya yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira TNI.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Pusat Penerangan TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/242/III/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, telah ditetapkan mutasi jabatan 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Mereka terdiri dari 21 Pati di jajaran TNI AD, 13 Pati di jajaran TNI AL dan 13 Pati di jajaran TNI AU.(fri/jpnn)