Panja Jiwasraya Dicurigai, Herman Herry Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyatakan Panja Jiwasraya Komisi III DPR akan menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ali Mukartono, Kamis 2 Juli 2020.
Rapat akan membahas detail dan teknis perkara Jiwasraya.
Hal ini ditegaskan Herman saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran, Senin (29/6), sekaligus memberikan klarifikasi kepada anggota yang curiga dengan Panja Jiwasraya Komisi III DPR.
Dalam rapat itu Herman mengatakan bahwa Jaksa Agung Burhanuddin tidak perlu menjawab secara teknis soal kasus Jiwasraya.
“Kenapa, karena kami sudah mengagendakan Kamis 2 Juli mengundang Jampidsus dan jajarannya guna menjelaskan hal-hal yang lebih teknis. Ada pertanyaan dari rekan-rekan Komisi III, ada apakah gerangan dengan Panja Jiwasraya?” ujar Herman.
Nah, Herman menjelaskan, agar diketahui oleh anggota Komisi III DPR termasuk Kejaksaan Agung, selama pembatasan sosial berskala besar pandemi Covid-19, pihaknya dilarang rapat fisik seperti yang sekarang dilakukan.
Dia menegaskan keputusan rapat fisik seperti yang dilakukan hari ini dengan pembatasan-pembatasan tertentu, baru diputuskan dua minggu lalu.
“Jadi, tolong kalau yang mencurigai soal Panja, memang kami tidak bisa adakan rapat. Sementara, rapat virtual, bapak ibu keberatan karena rasanya, nuansanya, tidak dapat. Jadi, ini klafirikasi saya, supaya semua menjadi jelas dan profesional,” ungkap Herman. (boy/jpnn)