Panja Mafia Pemilu Juga Usik Kursi Ahmad Yani
Rabu, 14 September 2011 – 06:06 WIB
Atas putusan itu, KPU tidak langsung mengeksekusi. KPU melayangkan surat ke MK untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Terutama, penjelasan tentang suara parpol mana yang dikurangi sebagai dampak putusan tersebut. "Tentunya, jika ada penambahan suara untuk PPP berarti ada pengurangan suara untuk partai lain," kata Hafiz Anzhari dalam rapat, menjelaskan alasan berkirim surat ke MK.
Anehnya, menurut Hafiz, jawaban yang dilayangkan MK tak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan KPU. Di dalam Surat penjelasan, MK malah justru memberi penegasan bahwa penambahan suara itu masuk kepada Ahmad Yani. "Ya saya juga tidak tahu kenapa seperti itu," katanya.
Keanehan ternyata juga berlanjut dalam keputusan KPU selanjutnya. Meski juga melihat janggal, KPU ternyata tetap menggunakan surat penjelasan dari MK tersebut untuk menetapkan calon terpilih. Sehingga membuat Ahmad Yani melenggang ke Senayan sebagai wakil rakyat.