Panja Minta Letak Calon Ibukota Buton Selatan Dipastikan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengatakan Panitia Kerja (Panja) pemekaran tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) akan mengembalikan persoalan Ibu Kota Calon Kabupaten Butopn Selatan ke pemerintah setempat.
Hal ini dikatakan Hakam Naja saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (13/2). Dikatakan, Panja akan mengembalikan persoalan itu kepada pemerintah daerah agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
"Ya tentu kita akan kembalikan kepada Pemda setempat, untuk menuntaskan ini. Kita tidak ingin nati Undang-undang ini disahkan, masih memunculkan masalah di kemudian hari, kita minta dibereskan dulu lah," kata Hakam Naja.
Menurutnya, Panja pemekaran Komisi II DPR tidak bisa berbuat banyak kecuali mengembalikan persoalan itu kepada daerah. Karena bagaimanapun ada cacatan terkait usulan pemekaran Buton Selatan, dari Kabupaten Buton, Sultra tersebut.
"Kira-kira itu yang bisa dilakukan dengan adanya beberapa catatan dari para pihak tersebut. Hal ini juga menjadi catatan bagi calon daerah pemekaran lain agar segala sesuatu difinalkan, clear, tidak ada pihak yang keberatan. Karena ini bisa memunculkan masalah," tandasnya.
Diketahui Rabu (12/2), sejumlah perwakilan masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Buton Selatan dan Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LPM Kecamatan Sampolawa dan Kecamatan Lapandewa, Buton, Sultra mendatangi Komisi II DPR menyerahkan surat pernyataan sikap.
Dalam surat itu mereka meminta lokasi Ibu Kota calon Kabupaten Buton Selatan direvisi. Jika yang sudah disepakati dalam rapat Panja Komisi II dengan Gubernur Sultra Nur Alam dan dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi, kecamatan Batauga sebagai Ibu Kota Kabupaten Buton Selatan, perwakilan warga ini meminta Ibu Kota tetap di Kecamatan Sampolawa.(fat/jpnn)