Pansus Angket KPK dan Puslabfor Gelar Rapat Tertutup di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Alexander Mandalika, Kamis (14/9).
Rapat itu membahas soal rekaman closed circuit television (CCTV) operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Sebelumnya, dokumen CCTV itu sempat diserahkan Pansus kepada Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Syafruddin.
Sebelum rapat, Alexander menjelaskan, pihaknya hanya memberikan hasil dari CCTV yang diperiksa di Puslabfor. “Berdasarkan pemeriksaan scientific, kami sampaikan kepada Pansus bahwa rekaman yang diberikan itu tidak ada rekayasa. Seluruhnya sesuai dengan aslinya,” kata Alexander di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
Hanya saja, jenderal bintang satu ini merahasiakan isi CCTV yang diperiksa Puslabfor itu. Alexander mengaku bukan kapasitasnya menyampaikan temuan. “Kami tidak dapat menilai. Kami hanya sampaikan hasil rekaman CCTV yang kami periksa,” paparnya.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, tidak bisa mengumumkan hasil detail rapat dan penjelasan yang disampaikan Kapuslabfor. “Kami tidak mungkin pada hari ini mempublikasikan dan mengumumkan penjelasan secara detail karena masih banyak hal-hal yang harus kami dalami lebih mendalam,” katanya usai rapat.
“Kami belum pada kesimpulan. Kami perlu kehati-hatian karena ini sebuah dokumen yang tidak bisa dengan mudah atau gamblang (menyatakan) terjadi ini, terjadi itu,” timpal politikus Partai Golkar itu.(boy/jpnn)