Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus Century Tawarkan 2 Opsi Rekomendasi

Selasa, 02 Maret 2010 – 13:45 WIB
Pansus Century Tawarkan 2 Opsi Rekomendasi - JPNN.COM
JAKARTA- Pansus Century memberikan tawaran dua opsi untuk pengambilan keputusan mega skandal Bank Century. Dalam kesimpulan dan rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus Century Idrus Marhan menyebut beberapa nama yang bertanggung jawab dalam kasus Century, di antaranya Boediono, Sri Mulyani, Raden Pardede, Marsilam Simanjuntak, Burhanudin Abdullah, Anwar Nasution, Aulia Pohan, Miranda Gultom, serta beberapa nama lainnya.

Adapun rekomendasi A yang ditawarkan Pansus  antara lain, perlu dilakukan proses hukum ke manajemen Bank Century termasuk mengambil langkah hukum ke pejabat BI yang diduga melakukan tindak pidana, pelanggaran dalam pemerian FPJP perlu ditindaklanjuti penegak hukum terhadap indikasi tindak pidana, perlu adanya revisi perundang-undangan terkait kebijakan moneter dan fiskal, BI harus memperbaiki aturan internal untuk meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan pejabat, perlu dibentuk UU otoritas jasa keuangan dan UU Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Sedangkan untuk nasabah PT Antaboga, pansus meminta pemerintah mencari jalan keluar untuk mengganti dana nasabah.

Sementara rekomendasi kedua (C), pansus meminta pemerintah dan DPR melakukan revisi perundangan di sektor moneter dan fiskal, menyerahkan semua perbuatan yang melawan hukum (tipikor, perbankan serta pihak-pihak bertanggung jawab ke penegak hukum), mengembalikan aset yang tidak sah oleh pengelola Bank Century yang merugikan bank dan negara. Pansus merekomendasikan yang bertanggung jawab adalah Robert Tantular, Hesyam al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.(esy/oji/jpnn)

JAKARTA- Pansus Century memberikan tawaran dua opsi untuk pengambilan keputusan mega skandal Bank Century. Dalam kesimpulan dan rekomendasi yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA