Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pansus Papua DPD Serukan Penyelesaian Karyawan Freeport yang Kena PHK

Rabu, 20 November 2019 – 17:06 WIB
Pansus Papua DPD Serukan Penyelesaian Karyawan Freeport yang Kena PHK - JPNN.COM
Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma dan Wakil Ketua Pansus Papua Otopianus P Tebai menerima perwakilan karyawan PT Freeport Indonesia yang menjadi korban PHK. Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI Otopianus P Tebai mendesak Pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk kembali mempekerjakan karyawan PT Freeport yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami dari Pansus Papua mendesak pemerintah segera mencari solusi terbaik bagi karyawan PT Freeport yang telantar setelah di PHK. PT Freeport dan Inalum segera bertanggung jawab dan menanggapi serius persoalan karyawan,” tegas Otopianus P Tebai kepada JPNN, Selasa (19/11).

Sebelumnya, Otopianus bersama Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma menerima kunjungan pegawai Freeport Indonesia yang terkena PHK sejak tahun 2017 sampai sekarag.

“Mereka telah berkunjung ke beberapa kementerian, bahkan sampai ke Presiden tetapi belum ada respons yang positif,” kata Otopianus.

Oleh karena itu, Otopianus kembali menyerukan kepada pemerintah termasuk PT Freeport untuk segera menyelesaikan persoalan karyawan PT Freeport yang mengalami PHK.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI sekaligus Senator dari Papua, Otopianus P Tebai bersama Ketua Pansus Papua Filep Wamafma menerima perwakilan Karyawan PT Freeport di DPD RI Perwakilan Provinsi Papua.

“Kami menerima Karyawan Freeport yang kena PHK sejak tahun 2017 dan sampai sekarang belum selesai,” katanya.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Pansus Pansus Papua DPD RI Otopianus P Tebai mendesak Pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk kembali mempekerjakan karyawan PT Freeport yang sebelumnya menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News