Pansus Pelindo II Didesak Panggil Menteri Rini
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Energi Watch, Ferdinand Hutahahean mendesak Pansus Pelindo II memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno. Ia menantang keberanian pansus untuk bisa menghadirkan menteri yang dekat dengan Presiden Joko Widodo tersebut.
“Menteri Rini perlu dipanggil untuk diminta keterangan terkait Pelindo II lantaran dianggap ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Pelindo II,” kata Ferdinand melalui keterangan pers, Rabu (21/10).
Menurut Ferdinand, Pansus itu juga harus membuka fakta yang terjadi dan segera diserahkan ke pihak berwajib. Setidaknya, sambung Ferdinand, ada dua kasus yang harus jadi fokus Pansus. Pertama, dugaan gratifikasi Dirut Pelindo II, RJ Lino ke Rini. Kedua, kasus dugaan korupsi pada pengadaan mobile crane.
“Usut tuntas dan hadapkan mereka (Lino dan Rini) pada proses hukum dan politik,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pansus Pelindo II adalah pansus penyidikan, yang didasarkan pada UU 17/2014 tentang MD3, yang memiliki wewenang memanggil siapa pun. Dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara. Pansus itu dibentuk untuk membenahi karut-marut di Pelindo II.(flo/jpnn)