Pansus Tuding KPK Ambigu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih menghadiri undangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ketimbang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.
Sikap KPK ini membuat Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu berang. “Ya itu KPK ambigu, mendua,” kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Sebab, kata Masinton, di satu sisi pansus merupakan instrument DPR dalam melakukan penyelidikan yang sudah dijamin konstitusi. Sisi lain, Komisi III DPR juga merupakan instrument DPR.
Seharusnya, KPK tidak boleh memilih-milih untuk memenuhi panggilan. Kedua instrument DPR ini harus dihormati.
“Kenapa dia memilah-milah? Itu kan ambigu namanya. Kalau mau, sekalian saja tidak usah datang. Sekalian saja dia bilang kalau bukan lembaga negara biar kita tahun,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Dia mengatakan, DPR tentu nanti akan menggunakan kewenangannya untuk mendapatkan data dari KPK. Baik itu lewat Komisi III DPR maupun Pansus Hak Angket KPK.
“Itu kan belum kami gunakan saja. Jadi, jangan jadi institusi yang bebal lah,” ujar Masinton.
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu meminta KPK mematuhi aturan hukum. Sebagai penegak hukum, KPK harus mematuhi aturan dan kewenangan yang dimiliki DPR. “Ya sudah, taat dan patuh saja. Patuh itu hebat,” tegasnya.(boy/jpnn)