Para Ahli Ingatkan Perubahan Iklim Akibat Pemanasan Global
Sebagai konsekuensinya, pada periode tahun 2015-2030, Indonesia perlu menjaga agar laju emisi GRK tahunannya berada pada tingkat 1% untuk mencapai target unconditional scenario dengan reduksi sebesar 29%.
Sedangkan untuk mencapai target reduksi emisi 41% dibutuhkan laju emisi GRK sebesar -1% (minus 1%) dalam conditional scenario.
Artinya, puncak emisi GRK nasional perlu tercapai pada periode implementasi NDC di tahun 2020-2030 untuk mampu berkontribusi pada upaya membatasi pemanasan global kurang dari 1.50C.
"Menggeser “beban” sektor kehutanan pada sektor energi dalam NDC Indonesia akan menjadikan upaya yang lebih besar dalam pengendalian perubahan iklim menjadi rasional. Disisi lain, restorasi ekosistem hutan jelas memberikan manfaat pada masyarakat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati, menjaga dan memperbaiki sumber daya alam serta jasa lingkungan," lanjutnya.
Mempertimbangkan tantangan saat ini dan yang akan datang dalam menghadapi beberapa tahun ke depan yang sangat penting bagi umat manusia, dia mengingatkan pemerintah Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangkitkan kesadaran dan meningkatkan kapasitas nasional dan subnasional dalam menghadapi perubahan iklim.
Para ahli perubahan iklim Indonesia juga mendesak penguatan kemitraan global terutama untuk mendukung negara berkembang dalam implementasi NDC dalam konteks Paris Agreement.
Sebagaimana diketahui APIK Indonesia Network adalah Jaringan Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia, termasuk para praktisi dengan cakupan kegiatan meliputi bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
APIK Indonesia Network beranggotakan 472 ahli dan praktisi yang berasal dari 101 universitas, lembaga penelitian, institusi pelatihan, kementrian, pemerintah daerah, dan entitas terkait lainnya dari seluruh Indonesia. (flo/jpnn)