Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Para Calon Kada, Perhatikan nih Kata Mendagri

Jumat, 06 November 2015 – 18:51 WIB
Para Calon Kada, Perhatikan nih Kata Mendagri - JPNN.COM
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 nantinya diwajibkan mengikuti pemaparan pandangan dari pemerintah pusat. Ini penting untuk menyamakan visi dan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat Indonesia menganut sistem presidential.

"Kemudian juga tentang membangun tatakelola pemerintahan efisien dan memperkuat otonomi daerah, wajib ikut ini. Berikutnya (mengikuti pendidikan, red) di Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) yang seharusnya tiga bulan, cukup dua minggu, lalu kementerian terkait,"ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat (6/11).

Selain itu, para kepala daerah yang baru terpilih juga wajib memiliki pemahaman yang sama tentang sinergitas, konektivitas, rawan korupsi dan pentingnya membangun sistem birokrasi yang lebih baik.

"Setelah itu, ada pertemuan rutin dengan Presiden Joko Widodo setahun dua kali. Prosesnya, jadi setelah terpilih, kumpul pelatihan seperti ini, lalu nanti ketemu kementerian terkait, sehingga membangun pola pikir yang lebih komprehensif integral,"ujarnya.

Saat ditanya bagaimana dengan gaji para kepala daerah, apakah pemerintah pusat akan menaikkannya, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, Presiden sebelumnya telah menegaskan, kalau pertumbuhan ekonomi cukup baik, maka bukan hal mustahil gaji kepala daerah juga akan ditingkatkan.

"Janji Presiden, pembangunan berjalan. Kalau pertumbuhan bagus, baru naik gaji. Yang penting kerja, tanggung jawab, amanah,"ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Kepala daerah hasil pilkada serentak 2015 nantinya diwajibkan mengikuti pemaparan pandangan dari pemerintah pusat. Ini penting untuk menyamakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News