Para Dekan Fakultas Kehutanan Minta Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
Minggu, 14 Juli 2019 – 07:50 WIB
Kelima, RUU Pertanahan yang dalam pembahasannya saat ini telah masuk dalam Panitia Kerja DPR RI, dirasa belum mengedepankan asas keterbukaan informasi publik dan masih memerlukan kajian lebih intensif dengan melibatkan para pihak, termasuk para akademisi bidang kehutanan;
Sedangkan pernyataan keenam atau terakhir, apabila RUU Pertanahan dipaksakan untuk disahkan pada akhir periode DPR RI 2014 – 2019, dikhawatirkan tidak dapat menjadi solusi terhadap permasalahan pertanahan.(fri/jpnn)