Para Guru Agama Ternyata Belum Terima Tunjangan Sejak 2011
jpnn.com, SURABAYA - Perwakilan guru agama di Surabaya meminta anggota dewan membantu memperjuangkan nasib mereka.
Sebab sejak 2011 lalu tunjangan profesi yang seharusnya mereka dapat, ternyata tidak pernah cair.
Menurut A Zainal Abidin Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Surabaya, para guru PAI SD Kota Surabaya ini sudah tersertifikasi.
Namun, tidak memperoleh haknya yakni tunjangan profesi guru akibat terkendala SK Walikota.
"Sesuai aturan, TPG guru bisa cair jika ada SK walikota, tapi hingga detik ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak mengeluarkan SK tersebut, imbasnya Kemenag tidak bisa mencairkan T[PG yang per bulannya sebesar Rp 1,5 juta," kata Zainal.
Pihaknya sengaja mendatangi kantor DPRD Surabaya untuk meminta dewan ikut memperjuangkan nasib, dengan meminta walikota mengeluarkan SK tersebut.
Sementara itu Minun Latief, anggota DPRD Surabaya meminta walikota memperhatinkan nasib para guru ini.
"Harusnya walikota berkaca dengan kota yang lain yang sudah mengeluarkan SK dan sudah pencairan TPG, kenapa Surabaya malah tidak mau," Tanya Minun Latief. (pul/jpnn)