Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami

Rabu, 18 Oktober 2017 – 03:22 WIB
Parah! Ide Membunuh dari Istri, Eksekutornya Sang Suami - JPNN.COM
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay

Dari sini, kedua tersangka membawa motor korban dan kabur ke rumah orang tua Agus di Waykanan. Mayat Mardi yang sudah membusuk kemudian ditemukan warga. Kasus ini ditangani Polsekta Kedaton.

Polisi sempat kesulitan melacak pelaku. Sebab tidak ada identitas jelas dari beberapa penghuni kos yang dicurigai mengetahui kasus tersebut.

Lantas, keberadaan Agus dan istrinya diketahui dari akun Facebook Mardi. Di mana, ponsel Mardi dibawa saat Agus kabur.

’’Nomor ponsel dan akun Facebook korban masih aktif. Dari sini kami lacak dan diketahui keberadaan orang yang diduga pelaku,” sebut Murbani.

Murbani yang didampingi Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menuturkan, pasangan Agus dan Rita diamankan, Minggu (8/10).

Saat dicocokkan, identitas kedua orang itu sesuai dengan penghuni kos yang menghilang setelah kejadian. Pasangan suami-istri ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Agus mengaku pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam. Pasalnya, Mardi tidak membelanya saat terlibat keributan di daerah Natar, beberapa waktu sebelum pembunuhan.

Selain itu, dia juga butuh kendaraan untuk pulang ke Waykanan. ’’Setelah (pembunuhan) itu, motor dia (Mardi, Red) saya bawa ke Waykanan. Di sana, saya kerja sebagai penyadap karet,” sebut Agus. (pip/c1/ais)

Misteri pembunuhan Mardi Irawan, 17, warga Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, akhirnya terungkap.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close