Parah, Presiden Kok Terjerat 738 Kasus Korupsi
jpnn.com - CAPE TOWN – Presiden Afrika Selatan (Afsel) Jacob Zuma menjadi sorotan kemarin (1/3). Parlemen mengajukan mosi tidak percaya terhadap Zuma. Ini mosi tidak percaya kedua yang diajukan dalam rentang waktu kurang dari setahun. Di pihak lain, pengadilan Afsel juga tengah menggelar dengar pendapat terkait dengan korupsi yang melibatkan Zuma. Presiden keempat Afsel itu terlibat dalam 738 kasus korupsi.
’’Rakyat Afsel menginginkan Jacob Zuma bertanggung jawab atas kesembronoannya dalam menangani perekonomian dan membuat negara mengalami krisis finansial,’’ ujar pemimpin Partai Aliansi Demokratik (DA) Musi Maimane. ’’Mosi tidak percaya ini adalah mekanisme terbaik untuk memastikan bahwa Presiden Zuma dipecat selamanya,’’ tambahnya.
Tekanan terhadap Zuma untuk turun ini kian mencuat setelah dua menteri di bidang perekonomian dipecat berturut-turut dalam hitungan hari pada Desember tahun lalu.
Meski begitu, mosi tidak percaya itu terancam gagal. Sebab, partai Zuma, yaitu Kongres Nasional Afrika (ANC), menguasai 62 persen kursi di parlemen. DA pun mengajukan usulan agar nama masing-masing balot dirahasiakan. Dengan begitu, politisi ANC yang ingin Zuma lengser tak perlu takut bakal dicaci teman separtainya. Namun, usulan tersebut, tampaknya, juga bakal ditolak.
Meski sangat mungkin ditolak, DA tetap percaya diri. Tokoh politik penggerak DA John Steenhuisen menyatakan bahwa lebih dari satu juta e-mail masuk yang meminta agar legislator ANC mendukung mosi tidak percaya terhadap Zuma itu. ’’Ini indikasi yang jelas bahwa rakyat Afsel sudah lelah dengan performa buruk presiden,’’ tegasnya.
Dengar pendapat yang digelar di pengadilan juga merupakan pengajuan dari oposisi. Yaitu, membuka kembali kasus korupsi yang membelit Zuma. Kasus-kasus tersebut dicabut pada 2009, beberapa bulan sebelum dia menjabat presiden. Salah satunya suap yang diminta Zuma dalam kesepakatan jual beli senjata yang bernilai miliaran dolar pada 1999. DA yakin pencabutan penyelidikan kasus korupsi tersebut saat itu adalah cara untuk memuluskan jalan Zuma menjadi orang nomor satu di Afsel.
Bulan lalu, Zuma juga mengaku ke pengadilan bahwa dirinya menggunakan uang negara senilai USD 23 juta (Rp 306,8 miliar) untuk merombak rumahnya. Dia membangun kolam renang, amphitheater, serta peternakan pribadi. Kasus itu juga diajukan ke pengadilan oleh DA dan lembaga antikorupsi independen setelah Zuma gagal mengembalikan uang yang telah digunakan. (AFP/Reuters/BBC/sha/c19/ami/flo/jpnn)