Partai Buruh Temui KPU Demi Menyampaikan Hal Penting ini
"Kalau harus mengikuti skema yang diatur PKPU 3/2022 dan Perpu 1/2022, masa kampanye kan hanya akan berlangsung selama 52-53 hari saja."
"Ini jelas tidak memadai bagi masyarakat untuk mengenal peserta Pemilu secara dekat," tuturnya.
Said mengatakan pemilih perlu mempelajari program-program partai politik termasuk latar belakang caleg yang kelak akan dipilih di bilik suara.
Saat menyampaikan masukan kepada KPU, Said didampingi sejumlah pengurus Partai Buruh lainnya.
Antara lain Ilhamsyah (Bapilu), Hasan dan Diding Sudrajat (Petugas Penghubung) serta Indri Yuli Hartati (Wasekjen).
Sedangkan KPU diwakili Idham Holik selaku Komisioner KPU yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?