Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar Bareng, Ngakunya Pijat Doang
jpnn.com - TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau melakukan pendataan di tempat pijat di Jalan Soetomo Tanjung Redeb, Rabu (7/9) kemarin. Namun, petugas justru mendapatkan pasangan bukan suami istri dalam kamar panti pijat.
Mereka ialah satu pria berinisial SI (47) dan dua wanita masing-masing Sn (24) dan Ro (25).
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satpol PP Berau, Said Idrus membenarkan bahwa pada awalnya hanya bermaksud melakukan pendataan ke tempat pijat.
Namun, ternyata anggota melihat salah satu kamar ada pasangan pria dan wanita yaitu SN (24) dan SI (47) usai pemijatan. Mereka diduga melakukan hubungan suami istri.
“Saat ditanya pria tersebut mengaku hanya pijat tidak lebih dari itu. Karena tidak percaya, anggota kami langsung membawa kedua orang tersebut ke kantor,” terangnya kepada Berau Post.
Di markas Satpol PP, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap keduanya. Meski beberapa kali ditanya, keduanya tak mengaku usai melakukan hubungan badan.
“Kami akan melakukan pengawasan, dan kami harapkan tidak diulangi lagi. Mereka bukan pasangan suami istri. Jika nantinya masih tertangkap basah lagi akan ditindak,” tegasnya (art/app/jos/jpnn)